-(2).png)
Mulai Januari 2025, Pemerintah Diskon 50 Persen Tarif Listrik
Pemerintah bakal memberikan insentif berupa diskon listrik 50 persen untuk periode Januari hingga Februari 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemberian insentif atau stimulus ini mempertimbangkan dari sisi permintaan terutama bagi kelompok menengah ke bawah agar tetap mendapatkan perlindungan melalui bantuan yang diberikan pemerintah.
Adapun Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya mengapresiasi adanya pemberian insentif 50 persen tarif listrik untuk pelanggan di bawah 2.200 Watt.
Dia bilang, kebijakan itu menyasar kepada 81,4 juta pelanggan yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 Watt. Kemudian 38 juta pelanggan 900 Watt dan 14,1 juta pelanggan 1.300 Watt serta 4,6 juta pelanggan 2.200 Watt.