Kualistas Driver Rental yang Profesional di Luxury Trans Indonesia

Lampu hazard pada mobil berfungsi untuk memberikan tanda peringatan kepada pengendara lain di belakangnya bahwa kendaraan sedang mengalami keadaan darurat. Lampu hazard juga disebut lampu peringatan darurat.
Lampu hazard digunakan dalam situasi seperti:
1. Mobil mogok
2. Kecelakaan lalu lintas
3. Mengganti ban
4. Menepi atas arahan petugas lalu lintas
5. Mobil sedang diderek
6. Melihat kondisi lain yang membahayakan, seperti orang menyeberang jalan

Sesuai dengan Peraturan Undang-Undang mengenai Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, dijelaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, maupun syarat lainnya ketika kendaraan harus berhenti dalam keadaan darurat di jalan raya.

Fungsi selanjutnya dari lampu hazard adalah untuk tanda peringatan bagi pengendara lain. Ketika berkendara, terkadang ada kalanya kita mengalami situasi yang darurat dan berisiko mengancam keselamatan, baik keselamatan diri kita sendiri maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.

Penggunaan lampu hazard saat kondisi jalan hujan maupun berkabut terkadang memang dimaksudkan agar pengendara lain lebih berhati-hati, namun nyatanya penggunaan lampu hazard justru dapat membingungkan pengendara lain. Hal ini dikarenakan fungsi lampu sein menjadi hilang, sehingga saat Anda ingin berpindah haluan kanan atau kiri, pengendara lain pun akan sulit mendeteksi. Hal itulah yang tak jarang menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di jalan.

Lalu apa yang harus dilakukan demi keselamatan saat kondisi jalan hujan lebat atau berkabut? Saat kondisi tersebut, Anda cukup menyalakan lampu kabut (fog lamp) atau lampu utama saja sehingga penerangan pun akan membantu pengelihatan serta menjadi peringatan bagi pengendara lain. Bagi pengendara mobil SUV terbaik, yaitu Nissan X-trail, adanya fitur  LED Signature Lamp saja sudah cukup untuk kondisi tersebut.